Minggu, 23 November 2014

Artikel E-Government

Definisi E-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

6 Strategi Menuju E-Government


Instruksi Presiden No 3 tahun 2003 tentang kebijakan dan strategi nasional pengembangan E-government tidak bisa dipungkiri adalah angin bagus bagi penerapan teknologi komunikasi dan informasi di pemerintahan.

  • Strategi pertama adalah mengembangkan sistem pelayanan yang andal, terpercaya serta terjangkau masyarakat luas. Sasarannya antara lain, perluasan dan peningkatan kualitas jaringan komunikasi ke seluruh wilayah negara dengan tarif terjangkau. Sasaran lain adalah pembentukan portal informasi dan pelayanan publik yang dapat mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja instansi pemerintah.
  • Strategi kedua adalah menata sistem dan proses kerja pemerintah dan pemerintah daerah otonom secara holistik. Dengan strategi ini, pemerintah ingin menata sistem manajemen dan prosedur kerja pemerintah agar dapat mengadopsi kemajuan teknologi informasi secara cepat.
  • Strategi ketiga adalah memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sasaran yang ingin dicapai adalah standardisasi yang berkaitan dengan interoperabilitas pertukaran dan transaksi informasi antarportal pemerintah. Standardisasi dan prosedur yang berkaitan dengan manajemen dokumen dan informasi elektronik. Pengembangan aplikasi dasar seperti e-billing, e-procurement, e-reporting yang dapat dimanfaatkan setiap situs pemerintah untuk menjamin keamanan transaksi informasi dan pelayanan publik. Sasaran lain adalah pengembangan jaringan intra pemerintah.
  • Strategi keempat adalah meningkatkan peran serta dunia usaha dan mengembangkan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Sasaran yang ingin dicapai adalah adanya partisipasi dunia usaha dalam mempercepat pencapaian tujuan strategis e-government. Itu berarti, pengembangan pelayanan publik tidak perlu sepenuhnya dilayani oleh pemerintah.S
  • Strategi kelima adalah mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, baik pada pemerintah maupun pemerintah daerah otonom disertai dengan meningkatkan e-literacy masyarakat.
  • Strategi keenam adalah melaksanakan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur Dalam pengembangan e-government, dapat dilaksanakan dengan epat tingkatan yaitu, persiapan, pematangan, pemantapan dan pemanfaatan.

Inpres itu akan menunjuk Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai koordinator penerapan e-government di Indonesia. Menurut Menkominfo, Syamsul Muarif, masing-masing lembaga pemerintahan, baik pusat maupun daerah, akan membuat titik-titik sistem informasi secara mandiri.


E-Government dapat dikategorikan sebagai sebuah fasilitas internal dan eksternal. Secara internal yaitu menghubungkan antara Pemerintah dengan Pemerintah atau Government to Government (G2G), Pemerintah dengan karyawan atau Government to Employee (G2E). Secara eksternal yaitu, menghubungkan Pemerintah dengan Bisnis atau Government to Business (G2B) dan pemerintah dengan warga negara atau Government to Community (G2C). Fasilitas internal dan eksternal yang disebutkan sebelumnya, yang dijalankan secara elektronik disebut juga sebagai E-governance yang dapat didefinisikan sebagai layanan pemerintah dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) oleh warga negara yang dapat diberd ayakan dengan akses yang lebih besar untuk pelayanan dan sarana yang lebih fleksibel dan efektif serta berpartisipasi di dalam pemerintahan dan meningkatkan interaksi pemerintah dengan warga masyarakat (Iqbal and Seo, 2008) Secara garis besar, hubungan proses E-Governance dapat di lihat pada gambar.


 Gambar Hubungan proses E-Governance (E-Governance and Developing
Countries, Research Report Michiel Backus, 2001)

Pemerintah Indonesia sendiri memandang E-Government sebagai sebuah peluang yang yang besar dalam hal peningkatan layanan terhadap masyarakat Indonesia, yang dibuktikan dengan adanya regulasi pemerintah seperti Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan E-Government yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai panduan tentang E-Government seperti Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah, Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah, Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda dan lain sebagainya. Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Kemenkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan E-Government di pusat dan daerah (Satriya, 2006).

Jika dikaitkan dengan dana investasi pemerintah, atau lebih tepatnya penempatan dana investasi pemerintah yang baik untuk mengurangi resiko hilangnya dana yang telah diinvestasikan karena kondisi proyek yang buruk atau dengan kata lain dapat dikaitkan dengan korupsi,  maka manfaat E-Government menurut World Bank “can be less corruption”, dimana potensi penghematan anggaran negara dapat dicapai hingga 20% dengan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) atau E-Procurement. Keberadaan sistem informasi manajemen pemerintah yang berbasis elektronik memiliki keterkaitan dengan upaya melawan korupsi. Berdasarkan Transparency International online, peringkat Indonesia berdasarkan Corruption Perceptions Index (CPI) 2011 berada pada urutan 100  dari 182 negara dengan CPI 3 skala 0 – 10, jauh di bawah Malaysia (60), China (75) dan Thailand (80), dan India (95). Bahkan Sistem Informasi di Indonesia belum mampu menekan praktik-praktik korupsi dimana untuk anggaran pengadaan saja terindikasi terjadi penyalahgunaan anggaran negara 

Sumber : 
http://dyfan416.blogspot.com/
http://artikel-teknologi-informasi.blogspot.com/2012/10/sekilas-mengenai-e-government.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar